HBO Indo
Join HBOIndo

Rumah Fariz Digerebek Mahasiswa, Tersangka Penipuan Tempat Kos di Malang

Kota Malang – Ahmad Fariz, seorang warga berusia 33 tahun, terkejut saat rumahnya digeruduk oleh sekitar 20 mahasiswa yang mengaku ingin ngekos. Kejadian ini terjadi sejak Oktober 2024 dan ternyata rumah Fariz menjadi sasaran penipuan dengan modus menawarkan tempat kos fiktif. Fariz yang tinggal di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa […]

Kota Malang – Ahmad Fariz, seorang warga berusia 33 tahun, terkejut saat rumahnya digeruduk oleh sekitar 20 mahasiswa yang mengaku ingin ngekos.

Kejadian ini terjadi sejak Oktober 2024 dan ternyata rumah Fariz menjadi sasaran penipuan dengan modus menawarkan tempat kos fiktif.

Fariz yang tinggal di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menawarkan rumahnya sebagai tempat kos.

“Saya pakai untuk tempat tinggal keluarga,” kata Fariz dalam keterangannya pada Senin, 18 November 2024.

Menurut informasi yang diterima Fariz dari para mahasiswa, pelaku penipuan mencatut alamat rumahnya untuk menawarkan tempat kos di media sosial.

Pelaku diduga memilih lokasi Fariz karena kedekatannya dengan perguruan tinggi, sehingga dapat menarik minat banyak mahasiswa.

Pelaku meminta uang muka dari calon penyewa kos, dengan nominal berkisar antara Rp 350.000 hingga Rp 700.000.

Setelah menerima uang tersebut melalui transfer ke rekening bank, pelaku akan memblokir nomor telepon korban sehingga mereka tidak dapat menghubungi kembali.

“Saya menduga pelaku ini sudah survei sebelumnya. Saya juga sudah melaporkan ke polisi terkait ini,” tambah Fariz.

Tindakan Kepolisian

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini.

Mereka melibatkan patroli siber dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Kami masih mengumpulkan informasi dari saksi serta hasil patroli siber. Kami mengimbau calon penghuni kos untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi,” ujarnya.

Soleh menyarankan agar transaksi dilakukan secara langsung atau melalui platform resmi seperti e-commerce atau marketplace tepercaya untuk menghindari modus penipuan serupa.

Sumber : TRIBUNNEWS.COM

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota


Thu Nov 21 2024

Subscribe for the latest from HBOIndo.


INDOBERITA
  • Facebook Indoberita
  • Instagram Indoberita
  • Linkedin Indoberita